DPRD Minta Pengungsian di Jakarta Patuhi Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Wilayah DKI Jakarta, akan mengalami dampak fenomena La Nina lebih awal dari wilayah lainnya. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, selain diperlukan mengantisipasi dampak dari La Nina, Pemprov DKI juga perlu menyiapkan tempat pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Gembong, tempat pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan diperlukan agar tak menjadi sebuha klaster baru penyebaran virus Corona.
“Agar tempat pengungsian tidak menjadi klaster penyebaran covid-19,” kata Gembong di Jakarta, Sabtu (23/10/2020).
Lebih lanjut, Gembong memberikan pesan agar Pemprov DKI Jakarta agar segera mengantisipai apa saja yang perlu disiapkan dalam menghadapi La Nina agar ke depannya tak kewalahan.