DPRD-Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2024 Sebesar Rp81,5 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan dilakukan antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, bersama tiga wakilnya, yakni Khoirudin, Zita Anjani, dan Misan Samsuri dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2023).
Prasetyo mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 405/UD.00.00 tertanggal 14 Juli 2023 perihal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
“Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/9/2023).
Pras, sapaan karibnya, menjelaskan sesuai Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah tanggal 8 September 2023 disepakati rapat paripurna dimaksud dilaksanakan hari ini Senin, 18 September 2023,” ujarnya.
Pras mengatakan, besaran KUA-PPAS APBD 2024 senilai Rp81,5 triliun terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Dengan perincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.
Lalu rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan perincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.
Editor: Rizky Agustian