Pramono Tindak Tegas Pembuang Sampah Ilegal, Pelaku bakal Diumumkan ke Publik
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal yang menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah lokasi. Tidak hanya diproses, identitas pelaku maupun perusahaan yang terbukti melanggar juga akan diumumkan kepada publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, penumpukan sampah ilegal umumnya bukan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, melainkan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Di mana pun kalau ada penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan biasanya bukan dari Dinas Lingkungan Hidup, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan, dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," kata Pramono kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Politisi PDIP itu menilai, praktik tersebut banyak melibatkan jasa pengangkut sampah yang mengambil limbah dari hotel, restoran, dan kafe (Horeka), tetapi membuangnya secara ilegal demi menghemat biaya.
Menurutnya, pelaku tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari jasa pengangkutan sampah tanpa bertanggung jawab terhadap pengelolaannya.