JAKARTA, iNews.id - Anita Dewi, yang dikenal sebagai mbak-mbak dengan tumbler hilang di KRL, akhirnya mencapai kesepakatan damai bersama Argi, petugas KRL tersebut. Berita ini langsung menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Pengumuman soal perdamaian antara Anita dan Argi dibagikan melalui akun Instagram @commuterline. Dalam postingan resminya, kedua pihak menyatakan telah sepakat mengakhiri konflik terkait tumbler dengan cara berdamai.
Terungkap, AS Kehilangan Rp487 Triliun akibat Penyalahgunaan selama Pendudukan Afghanistan
"KAI Commuter dan KAI Wisata melakukan proses mediasi antara Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dengan salah satu pengguna Commuter Line yang sebelumnya melaporkan barang bawaannya tertinggal di dalam kereta sehingga berbuntut ramai di media sosial," ungkap akun tersebut, dikutip Jumat (28/11/2025).
Menurut akun Commuter Line, proses mediasi tersebut berlangsung mulus dan damai dalam suasana kekeluargaan, dengan saling memaafkan satu sama lain.
Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL! Argi Maafkan Pasutri Anita dan Alvin
"Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama untuk saling peduli, menghargai dan bertenggang rasa satu sama lain dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman," ungkap akun tersebut.
"Penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan bentuk keterbukaan KAI Grup terhadap setiap masukan pengguna jasa kereta api, dan KAI memastikan seluruh proses pelayanan pengguna berjalan sesuai ketentuan," tambah keterangannya.
KAI Sempat Lepas Dinas Petugas Argi usai Viral Tumbler Tuku Hilang: Itu Bagian dari Perlindungan
KAI Commuter juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan bagi para penumpang setia kereta api.
"Mari bersama kita wujudkan transportasi yang aman dan nyaman untuk seluruh pengguna jasa kereta. KAI Grup senantiasa semakin melayani dengan sepenuh hati," ungkap akun tersebut.
Sebagai catatan tambahan, insiden hilangnya tumbler di KRL ini sempat ramai di media sosial karena dialami Anita Dewi, yang kemudian menyebar luas secara online.
Anita Dewi disebut telah dihentikan kerja dari perusahaannya karena dianggap melanggar prinsip internal perusahaan. Sementara Argi, petugas KRL, dipastikan tidak menerima sanksi pemecatan dari KAI.
Editor: Komaruddin Bagja