Dramatis, Warga Kejar-kejaran dengan 3 Maling Rumah Kosong di Bogor
Minggu, 04 Februari 2024 - 04:01:00 WIB
Hingga akhirnya, pelarian para pelaku kandas setelah berhasil dicegat warga di wilayah Empang, Kota Bogor. Barang bukti yang diamankan satu unit laptop, perhiasan seberat 15-20 gram dan kunci motor beserta STNK punya pemilik rumah.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta dan dampak pada kesehatan masyarakat dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri," tambah Iwan.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Ciomas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri