Dua Karyawati di Pademangan Laporkan Bosnya ke Polisi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
JAKARTA, iNews.id - Dua karyawati berinisial DF dan EFS melaporkan atasannya, yakni JH ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). JH dilaporkan dengan tuduhan pelecehan seksual.
EFS menjelaskan, dia bersama DF menjadi korban tindak pelecehan seksual berulang kali oleh JH saat bekerja. Dugaan pelecehan itu terjadi di tempatnya bekerja kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," ujar EFS di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Dia menuturkan, JH melancarkan aksinya jika melihat ada kesempatan. "Dilakukan saat saya kerja di kantor," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan menyampaikan, pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja empat bulan di perusahaan tersebut.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya, tapi memang begitu ada kesempatan karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.
Menurutnya, dalam laporan tersebut juga dilampirkan barang bukti berupa rekaman video, hasil visum dan keterangan saksi. "Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi