Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, 24 April 2026 - 10:31:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Pendakwah Ahmad Al Misry (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Penyidik dari Dittipid Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut