Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kecamatan Ini Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Jumat, 16 April 2021 - 11:44:00 WIB
Dua Kecamatan Ini Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang
Ilustrasi, pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat ada dua kecamatan yang masih berstatus zona merah sejak awal pandemi virus corona (Covid-19). Kedua kecamatan itu juga disebut sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lain. 

"Di Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus zona merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi," ujar Ahmed di Tangerang, Jumat (16/4/2021).

Dia menuturkan, di wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama Ramadan, seperti diizinkan untuk salat tarawih berjemaah di masjid.

"Zona kuning dan hijau ada kelonggaran, misalnya diizinkan salat tarawih di masjid dan musala, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan kapasitas, pemberlakuan jarak, dan pemakaian masker," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut