Dua Pelaku Pemalakan Sopir di Penjaringan Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir mobil pikap di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut setelah video viral di media sosial aksi berani pemalakan di siang bolong.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan jika dua dari tiga pelaku berinisial RP (33), MI (38) sudah diamankan polisi. Keduanya melaukan pemalakan dan terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut kedua pemalak tersebut memperlihatkan kepala dari dua pemalak masuk ke dalam mobil melalui kaca mobil yang terbuka. Pemalak juga melakukan pemukulan terhadap sopir mobil yang dipalak.
“Para pelaku berhasil kami amankan,” ujar Bobby, Jumat (7/4/2023).
“Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami,” katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (4/4/2023). Pelaku memeras korbannya sambil mengancam dengan menggunakan pisau cutter.
“Korban dimintain uang, dikasi Rp2.000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam ‘Udah lo diem aja dari pada gua tusuk terus Gua ambil semua barang lo’,” tuturnya.
Dua pelaku yang ditangkap kemudian ditahan di Mapolsek Penjaringan dan terancam jeratan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq