Dua Pencuri Barang Berharga Ditangkap di Jakbar, Sasaran Pelaku Mobil Parkir di SPBU
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri barang berharga di dalam mobil yang terparkir di SPBU, Jalan S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan dilakukan setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dua pencuri tersebut berinisial AS dan AY. Keduanya ditangkap di salah satu SPBU kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
"Benar, kami baru saja meringkus dua orang pencuri barang berharga di SPBU. Keduanya sering mengincar korban yang sedang istirahat atau tertidur di SPBU," ujar Arsya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakbar, AKP Dimitri Mahendra menyampaikan, penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras dipimpin Kasubnit Ipda Rizki Ali.
"Saat ini kami masih periksa secara intensif untuk mendalami kasus ini," ucapnya.