Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pria Jambret HP Bocah di Kembangan, Dijual Rp1,1 Juta Buat Bayar Utang

Jumat, 08 April 2022 - 08:56:00 WIB
Dua Pria Jambret HP Bocah di Kembangan, Dijual Rp1,1 Juta Buat Bayar Utang
Polisi meringkus dua pelaku jambret handphone (HP) milik bocah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Instagram @infojoglo)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah menjadi korban penjambretan handphone di Jalan Murni, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku tergolong nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran dilakukan di gang sempit.

Aksi penjambretam tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial setelah akun instagram @infojoglo mengunggahnya. Video itu memperlihatkan dua orang pelaku memakai topi berboncengan melintas di jalanan tersebut. Kedua pelaku kemudian melihat ada seorang bocah yang sedang duduk bermain handphone.

Mulanya kedua pelaku menggambar situasi terlebih dahulu. Selanjutnya kedua pelaku kembali melintas di jalan tersebut dan langsung mendekati korban dan menyomot ponsel korban.

Terpisah, tetangga korban bernama Moro mengatakan aksi penjambret itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain ponsel bersama temannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut