Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Sidang Perdana, Eks Kapolres Ngada Didakwa Cabuli 3 Anak Perempuan di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelecehan Seksual 4 Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai Desa di Bekasi Ditangkap

Senin, 14 Juli 2025 - 23:16:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual 4 Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai Desa di Bekasi Ditangkap
Ilustrasi, oknum pegawai desa di Kabupaten Bekasi berinisial S alias Sumadi ditangkap Polres Metro Bekasi terkait pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Usai menerima laporan, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Desa Bantar Jaya, Kabupaten Bekasi, bersama dengan pelaku dan korban. Dalam olah TKP, terungkap bahwa pelaku, Sumadi, memanggil korban ke dalam ruangan dengan iming-iming uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Akta Buana Putra mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban lain yang juga masih di bawah umur. 

Semua aksi bejat pelaku dilakukan di dalam kantor desa saat kondisi sepi. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan korban lain. "Kami segera lakukan gelar perkara, cuma karena menyangkut anak ini perlakuannya agak khusus," kata AKBP Akta.

Selain itu, polisi telah menahan pelaku. Sumadi terancam Pasal 82 tentang pelecehan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut