Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa-Bawa Lucinta Luna, Kuasa Hukum Roy Suryo cs Ragukan Bukti Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pembobolan Bank, 12 Oknum Petugas Satpol PP DKI Dinonaktifkan

Senin, 18 November 2019 - 19:25:00 WIB
Dugaan Pembobolan Bank, 12 Oknum Petugas Satpol PP DKI Dinonaktifkan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan 12 anggotanya yang diduga terlibat pembobolan bank telah dinonaktifkan mulai Senin (18/11/2019). (Foto: ilustrasi/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memastikan 12 anggotanya yang diduga terlibat pembobolan bank telah dinonaktifkan. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Arifin menuturkan, dari 12 orang anggota Satpol PP DKI tersebut, 2 di antaranya telah mengembalikan uang ke Bank DKI. Karena itu, 10 orang lainnya yang ditindaklanjuti.

"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Total 12 orang, ada dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/11/2019). Dia menuturkan, para oknum petugas ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula ketika ada seorang oknum anggota Satpol PP DKI diperiksa Polda Metro atas dugaan pembobolan Bank DKI. Dalam perkembangannya, kasus ini tidak dilakukan sendiri, namun oleh sejumlah orang. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar.

Arifin menepis bahwa tindakan oknum anggotanya merupakan pencucian uang atau penggelapan seperti kasus-kasus lain yang terjadi. Menurut dia, apa yang dilakukan oknum petugas Satpol PP berawal dari pengambilan uang di ATM yang saldonya tidak berkurang, meski telah diambil berulang kali.

Peristiwa ini telah terjadi sejak Mei hingga Agustus. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM. Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya.

"Menurut pengakuan mereka sudah lama (ambil uang). Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka (Bank DKI) seperti apa?" kata dia.

Kendati demikian Arifin mengimbau kepada anak buahnya untuk bekerja sesuai dengan norma-norma dan nilai petugas Satpol PP. Dia berharap kejadian ini tak terulang kembali.

"Saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapapun penghasilan yang didapat, berapa pun itulah yang menjadi hak kita. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan. Iya, harus seperti itu," ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut