Durasi Penyekatan PPKM Darurat Diubah, Kota Bekasi Sepi Kendaraan
BEKASI, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021 membuat sejumlah lalu lintas jalanan di Kota Bekasi sepi. Kondisi itu terlihat di Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali (Kalimalang), Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (15/7/2021).
Pantauan di Jalan Kalimalang sejak pukul 06.00 – 09.00 WIB lalu lintas terbilang lancar, dan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas terlihat sepi. Kondisi itu terlihat dari arah Jakarat dan maupun arah Bekasi. Beberapa petugas gabungan melakukan penjagaan diperbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta tersebut.
Bahkan, untuk kendaraan dari arah Kota Bekasi menuju Jakarta, tidak terdapat adanya penyekatan dititik Sumber Arta ini. Dari arah sebaliknya, seluruh kendaraan yang melintas dari Jakarta menuju Kota Bekasi akan diputar balikan paksa melalui jalur Kalimalang. Namun, ada beberapa kendaraan yang nekad melawan arus untuk tetap memasuki wilayah Bekasi.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, petugas gabungan telah mengubah sistem penjagaan di titik penyekatan Sumber Artha, Kalimalang, Kota Bekasi. Kendaraan dari arah Bekasi yang hendak masuk ke wilayah Jakarta, dijaga ketat petugas.
Mereka bahkan harus melewati tiga titik penjagaan, sebelum akhirnya lolos untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah DKI Jakarta.Kini petugas melakukan penjagaan berlapis di tiga titik, guna mengurangi kepadatan pengguna jalan, yakni penyekatan berlapis di Jalan KH Noer Ali atau Kalimalang Sumber Artha Bekasi Barat dan Jalan Sultan Agung di Medansatria.
”Petugas juga sudah dibekali tulisan syarat-syarat yang dapat melewati titik penyekatan agar dapat menyeleksi masyarakat secara cepat.” katanya.