Edarkan Pil Penenang, Mahasiswa Ini Sasar Karyawan Pabrik di Tangerang
TANGERANG,iNews.id – Seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Kota Tangerang berinisial PIA ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang. PIA ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan obat penenang kepada karyawan-karyawan pabrik di Tangerang.
Pelaku PIA mengaku mendapatkan pil penenang tersebut dari wilayah Jakarta. Dia biasa menjual untuk satu butirnya seharga Rp5.000.
“Sudah dua tahun ini, pelanggannya karyawan-karyawan pabrik,” kata PIA di Mapolres Metro Kota Tangerang, Senin (9/4/2018).
Saat ditanya alasan menjual ke karyawan-karyawan pabrik di sekitar Tangerang, PIA mengatakan, justru bukan dirinya yang menawarkan, tetapi pelanggannya yang mencari. “Enggak tahu, mungkin buat rileks saja setelah kerja,” ujar dia.
Wakapolres Metro Kota Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku PIA biasa mengedarkan pil penenang di wilayah Tangerang dan sudah mempunyai pelanggan tetap.
“Pil ini merupakan salah satu obat penenang, biasanya untuk menangani penyakit kejiwaan, efek pemakainya akan mengalami halusinasi,” kata Harley.
Menurut dia, pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran pil penenang di wilayah Cibodas Baru, Tangerang. Selanjutnya, polisi menyelidiki lokasi pengedar pil berlabel Hexymer itu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, pengakuan pelaku obat-obatan tersebut diperoleh dari Jakarta,” ujar Harley.

Selain menangkap PIA, polisi juga menyita barang bukti tujuh buah kardus yang berisikan 168.950 butir pil penenang golongan G. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 tentang Narkotika dan 119 subsider 196 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto