Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu ke Pengunjung, Karyawan Tempat Hiburan Malam Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 06:59:00 WIB
Edarkan Sabu ke Pengunjung, Karyawan Tempat Hiburan Malam Ditangkap Polisi
Kapolsek Pancoran, Kompol Johanies Soeprijanto saat merilis kasus pengedaran narkoba oleh karyawan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Karyawan sebuah tempat hiburan malam berinisal AH (31) ditangkap polisi karena menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. AH mengedarkan barang haram itu kepada pengunjung sejak enam bulan lalu.

Kapolsek Pancoran, Kompol Johanies Soeprijanto mengatakan tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Terogong 2, Cilandak, Jakarta Selatan akhir bulan Juni lalu. Kepada polisi AH mengaku awalnya merupakan pengguna sabu.

"Di samping pemakai, tersangka ini juga menawarkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Anies saat ditemui di Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Selama pandemi AH ternyata masih melakukan transaksi sabu. Polisi saat ini tengah mengejar pemasok sabu kepada AH.

"Pelaku menggunakan narkoba dengan alasan untuk meningkatkan stamina karena pekerjaan di tengah malam," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut