Edarkan Sabu Modus Bungkus Permen, 2 Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial K dan N yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi, Minggu (18/12/2022) dini hari. Pria tersebut mengedarkan sabu dengan modus bungkus permen.
Penangkapan bermula saat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mencurigai dua pria tersebut tengah nongkrong di bawah pohon dalam kondisi gelap.
"Kami lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap," ucap Kepala Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad ketika dihubungi, Minggu (18/12/2022).
Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap ponsel milik pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan ponsel pelaku menyimpan banyak foto permen yang diletakan di sekitar batu, pohon ataupun tiang.
"Kita tanya ini naro apaan permen begitu, pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak," tutur dia.