Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Senin, 20 Januari 2025 - 06:41:00 WIB
Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah DP Rp0 di Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (2/11/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Yoory Corneles dengan hukuman penjara selama 5 tahun. JPU menilai, terdakwa Yoory terbukti melakukan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"(Meminta Majelis Hakim) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yoory Corneles Pinontoan dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2024).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut