Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (10/9/2026) siang. Dia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dengan salah satu terdakwanya eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pantauan di lokasi, Dito tiba dan memasuki gedung pengadilan sekitar pukul 12.54 WIB. Dia mengenakan kemeja biru dongker lengan panjang yang dilipat.
Dito mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan sebagai saksi. Dia menyebut pemeriksaan nantinya akan diikuti oleh jaksa KPK dan pihak terdakwa.
"Ya kita ikutin aja nanti, ada dari Jaksa KPK sama terdakwa ya," kata Dito.
Dia memprediksi pertanyaan yang akan diajukan masih berkaitan dengan keterangan yang pernah disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Gak tahu, kan ditanya ya, paling mungkin seputar pemeriksaan kemarin yang BAP, kita ikutin aja," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa Dito sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, Dito diperiksa karena dinilai dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dito merupakan salah satu pihak yang ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023.
"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Budi menyebut pemberian tambahan kuota haji oleh Arab Saudi berkaitan dengan upaya memangkas antrean jemaah yang mencapai 30-40 tahun.
"Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," ucapnya.
Saat itu, Dito juga mengungkapkan materi pemeriksaannya berkaitan dengan kunjungannya mendampingi Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
"Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini," sambungnya.
Editor: Rizky Agustian