Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Rabu, 09 September 2026 - 15:28:00 WIB
Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji, Kamis (3/9/2026) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim sejumlah pihak yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih bekerja di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikan pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini

Persidangan Yaqut sebelumnya pada Selasa (8/9/2026) menghadirkan empat saksi, yakni eks honorer Kemenag, Ridwan Kurniawan; analis kebijakan ahli muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Abdul Muhyi; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Saiful Mujab dan Staf Asrama Haji Bekasi, Nila Aditya Devi. 

Mellisa menyoroti terdapat saksi yang menerima berbagai aliran uang. Dia menyebut, para saksi itu bahkan dapat membeli saham hingga Rp5 miliar, rumah, mobil mewah, berlian dan tas.

Meski begitu, para pihak tersebut hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, terdapat saksi yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan bekerja di Kemenag.

"Di antaranya ada yang ASN yang sampai hari ini masih bekerja. Mereka infokan pada saat pemeriksaan mereka juga sudah disita, tapi sampai detik ini tidak ada konsekuensi apa pun terhadap orang-orang ini," kata Mellisa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut