Eks Pasien Gangguan Jiwa di Bogor Dapat Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta
"Sesuai pendampingan yang dilakukan tim kami ada 125 orang yang sudah dilakukan perekaman KTP elektronik, perekaman itu adalah hak mereka mendapatkan NIK," ucap dia.
Dian menuturkan, perekaman KTP elektronik sudah dilaksanakan sejak April 2018, namun dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor ODGJ ada 1.550 orang. Jadi, kata dia, masih ada ribuan ODGJ yang belum bisa merekam KTP elektronik.
"Kita pelan-pelan membujuk warga yang alami ODGJ karena orang dengan ganguan jiwa sangat sulit. Tapi dalam hal ini Dinsos selalu memberikan pendampingan kepada keluarga yang alami ganguan jiwa sehingga bisa ditangani,” tutur Dian.
Menurut dia, penyadang ganguan jiwa di Kabupaten Bogor cendrung meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data di 2017 ada 1.250 ODGJ di Kabupaten Bogor yang paling dominan karena faktor stres menghadapi kehidupan dan adanya perubahan lingkungan.
"Orang alami ganguan wajib minum obat secara teratur yang sudah diberikan Dinkes karena kalau sudah sembuh tidak bergantungan obat,” kata Dian.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto