Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! MNC Bank akan Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah Periode I 2025
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Bangunan di Grogol, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19:00 WIB
Eksekusi Bangunan di Grogol, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan
MNC Bank mengapresiasi eksekusi bangunan di Grogol, Jakbar. Objek tersebut bisa dijual untuk mengembalikan uang masyarakat. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Bank Internasional mengapresiasi petugas gabungan dari PN Jakbar, TNI-Polri, dan unsur pemerintah yang telah melakukan eksekusi pengosongan bangunan bekas milik PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Kusuma, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Rabu (18/9/2024). Sebab, MNC Bank dapat menjual objek tersebut untuk dikembalikan ke masyarakat.

"Tujuan aset yang diambil alih ini adalah agar pihak bank dapat menjual objek ini sehingga bank dapat mengembalikan dana masyarakat. Artinya, eksekusi pengosongan ini dengan tujuan agar proses intermediasi bank dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Head Litigasi PT Bank MNC Internasional Tbk, Rudy Sihombing di lokasi, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, secara formal bangunan tersebut telah menjadi milik MNC Bank. Hanya saja, MNC Bank belum bisa mengusainya secara fisik. 

Pemilik sebelumnya, kata dia, telah melakukan upaya-upaya perlawanan terhadap MNC Bank, baik dengan cara menggugat perdata maupun pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut