Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awali Tahun dengan Liburan Menyenangkan, Ada Cashback Rp350.000!
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Bangunan di Grogol, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19:00 WIB
Eksekusi Bangunan di Grogol, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan
MNC Bank mengapresiasi eksekusi bangunan di Grogol, Jakbar. Objek tersebut bisa dijual untuk mengembalikan uang masyarakat. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang sungguh melelahkan, lebih dari lima tahun telah memiliki secara formal, tapi tak dapat menguasai dan telah dilakukan mediasi secara baik-baik, tapi pihak Termohon tetap bertahan dengan melakukan upaya-upaya hukum perlawanan pada kami," tuturnya.

Meski begitu, perlawanan yang dilakukan termohon itu tak mematahkan bukti MNC Bank yang seharusnya menjadi pemilik yang sah bangunan tersebut.

"Hampir sembilan perkara yang ada, tapi MNC Bank dapat semua selesaikan dengan baik. Artinya, perkara-perkara itu tak satupun yang dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan masih tetap bertahan sebagai pemilik, objek eksekusi ini sah milik MNC Bank, sah sebagai aset yang diambil alih," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut