Eksekusi Lahan di Rawamangun Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
JAKARTA,iNews.id – Proses eksekusi lahan seluas 8.740 meter persegi di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, diwarnai kericuhan, Senin (29/1/2018). Sejumlah warga yang menolak eksekusi melawan petugas juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga berujung bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian.
Pantauan iNews.id, kedatangan juru sita sudah “disambut” sejumlah massa yang menolak eksekusi sejak pagi. Mereka memasang bambu dan kayu untuk menghadang petugas. Massa mulai berkumpul sekitar pukul 09.30 WIB setelah juru sita dan puluhan polisi mendekati lahan yang akan dieksekusi milik Mioen Bin Siman.
“Eksekusi menyalahi aturan, pengadilan semena-mena,” teriak warga disambut dengan teriakan sejumlah warga lain.
Massa mencoba menghadang petugas kepolisian yang akan masuk ke dalam lokasi eksekusi, sehingga petugas melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumuman massa untuk membubarkan.
Sejumlah orang yang menolak eksekusi diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka diduga sebagai provokator yang berujung bentrok.
Hingga kini, puluhan anggota kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi eksekusi. Petugas kepolisian, juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan pemilik lahan tengah melakukan perundingan.
Editor: Masirom Masirom