Ekshibisionis terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap, Pelaku 2 Kali Berulah
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Yusuf alias Ujeng, ekshibisionis terhadap istri Isa Bajaj. Dari pemeriksaan diketahui, pelaku berusia 51 tahun itu telah dua kali melakukan tindakan tidak senonoh itu.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, polisi telah memeriksa rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. Ujeng diketahui dua kali mempertontonkan kemaluannya kepada korban.
"TKP pertama di Jalan Marta yang kebetulan masih satu kompleks. Di TKP kedua tersangka telah menunggu korban dengan cara meletakkan sepeda motor di Jalan Ramayana Duren Sawit," ujar Erwin dalam konferensi Pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Dia menuturkan, motif pelaku kepada korban RM (31) karena pengaruh minuman keras dan film porno. Pelaku kata dia diancam hukuman penjara 10 tahun.
"Tersangka dikenakan Pasal 36 UU nomor 44 Tahun 2008 juncto Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pornografi. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya.
RM, istri Isa Bajaj menjadi korban pelecehan seksual di sekitar Kompleks Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021). Saat itu, istri Isa Bajaj tengah berolahraga di sekitar kediamannya, tiba-tiba pria berinisial U mempertontonkan kemaluannya.
Editor: Kurnia Illahi