Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengarkan Penyataan Eksepsi Kuasa Hukum soal Pelecehan kepada Istrinya

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:15:00 WIB
Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengarkan Penyataan Eksepsi Kuasa Hukum soal Pelecehan kepada Istrinya
Ferdy Sambo dengarkan eksepsi kuasa hukum (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sambo juga memegang masker yang dikenakannya sambil merunduk. Sambo tampak lemah bersandar di kursi pengadilan.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh JPU. Ferdy Sambo disebut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut