Emak-Emak di Tambora Tipu Caleg, Modus Janjikan Pinjaman Modal Kampanye Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Ibu rumah tangga berinisial NZ (52) menipu seorang caleg di Tambora, Jakarta Barat ditangkap. Modus pelaku menjanjikan pinjaman untuk kebutuhan nyaleg.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan NZ merupakan warga asal Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur yang ditangkap pada Minggu (5/11/2023) lalu.
“Peran dari pelaku ini awalnya hanya sebagai makelar atau agen, namun hasil pemeriksaan ternyata uang korban dihabiskan oleh pelaku sendiri,” kata Putra dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Putra mengatakan korban caleg DPRD DKI berinisial M (58) merupakan warga Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Korban bersama pelaku saling kenal sejak tahun 2014 lantaran sama-sama relawan salah satu partai politik.
Putra menjelaskan, pelaku NZ melancarkan aksinya itu kepada korban dengan mengaku bahwa mengenal seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk para caleg.
“Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpanan uang dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang. Tiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp5 miliar,” ujarnya.