Emak-Emak Pelaku Pencurian di Bogor Pingsan saat Dibawa ke Ruang Tahanan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan kedua pelaku awalnya mencoba pin ATM milik korban dengan tanggal lahir di KTP tetapi gagal. Lalu, keduanya mencoba kembali dengan pin nomor acak dan berhasil membobol ATM.
"Tersangka menggunakan ATM prinsipnya coba-coba, berhasil ATM-nya berhasil dikuras," ucap Rizka.
Korban, kata dia, melaporkan aksi pencurian di rumahnya kepada polisi. Hasil penyelidikan, pelaku ES berhasil ditangkap di kampung halamannya di wilayah Muara Enim, Palembang pada 3 Desember 2022.
"Tersangka berhasil kita amankan di sekitar wilayah Muara Enim, di kampung halamannya jadi pengungkapan ini berdasarkan kerjasama juga dengan jajaran Polres Muara Enim," tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membayar hutang baju sebesar Rp10 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan mencari pelaku lainnya yakni DW yang masih buron.
"Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polresta Bogor Kota," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat