Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Empat Permintaan Anies ke Pusat jika PPKM Darurat Berlaku, Salah Satunya Pengetatan Mobilitas

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:34:00 WIB
Empat Permintaan Anies ke Pusat jika PPKM Darurat Berlaku, Salah Satunya Pengetatan Mobilitas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Poin kedua, Anies meminta tambahan tenaga kesehatan berikut pendukungnya yang meliputi tenaga kesehatan di rumah sakit khusus bagi dosen dan mahasiswa. Kemduian, tenaga tracer (pelacak kasus) lapangan sebanyak 2.156 dan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang.

Poin ketiga, yakni Anies meminta dukungan regulasi agar rapid test antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan pembiayaannya juga dapat diklaim.

Selanjutnya, poin keempat, Anies juga meminta dukungan agar komunikasi publik bisa lebih intensif, terutama terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sedang memfinalkan rencana kebijakan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut