Epidemiolog Sarankan Jam Malam Diterapkan di Jakarta untuk Cegah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Beberapa daerah, kabupaten dan kota telah menerapkan jam malam sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Sebagai Ibu Kota negara, DKI Jakarta dinilai perlu menerapkan kebijakan serupa.
Pakar Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navila Yamani mengatakan, pembatasan jam malam di Jakarta diperlukan agar mencegah penyebaran virus corona. "Saya rasa perlu. Kalau enggak mah dilakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) bagaimana caranya pembatasan pergerakan dilakukan," katanya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Selama PSBB, Laura mengatakan, penambahan kasus positif di DKI Jakarta terjadi setiap hari bahkan semakin tinggi. Dia menilai, diperlukan aturan yang jelas dalam menangani penyebaran pandemi tersebut.
"Ini kan katanya masih dalam tahap PSBB transisi dan agak tidak begitu jelas aturan yang disampaikan," ujarnya.
Belum lagi, menurut Laura, banyak sektor usaha yang membuka secara diam-diam lantaran belum diizinkan untuk beroperasi selama PSBB transisi. "Ada juga yang curi-curi dia buka sektor yang tidak diperbolehkan buka saat masa transisi ini. Pada kenyataannya kan ada yang secara ilegal membuka, seperti itu," tuturnya.