Fakta Penembakan di Polsek Cimanggis, Bripka Rahmat Terkapar Diterjang 7 Peluru
JAKARTA, iNews.id - Peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) malam menewaskan Bripka Rachmat Efendy. Korban ditembak oleh Brigadir Rangga Tianto.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara Brigadir Rangga Tianto berhasil diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif.
Sebelum penembakan korban dengan pelaku sempat berselisih yang membuat Brigadir Rangga Tianto murka dan menembak Bripka Rachmat Efendy.
Ini sejumlah fakta yang dihimpun terkait penembakan tersebut:
1. Bripka Rachmat Efendy menangkap Fahrul Zachrie pelaku tawuran
Bripka Rahmat Efendy Kamis (26/7/2019) pukul 20.30 menangkap pelaku tawuran, Fahrul Zachrie dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zacharie disita barang bukti senjata tajam berupa celurit.
2. Brigadir Rangga Tianto datang ke Polsek Cimanggis meminta Fahrul Zachrie dibebaskan
Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak berapa lama orang tua Fahrul Zachrie datang bersama dua polisi, yaitu Brigadir Rangga Tianto. Mereka langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis meminta agar Fahrul Zachrie dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya.
3. Bigadir Rangga Tianto Emosi dengar ucapan Bripka Rachmat Efendy
Ucapan Brigadir Rachmat Efendy sempat menyulut emosi Brigadir Rangga Tianto saat menolak permintaan Brigadir Rangga Tianto untuk membebaskan Fahrul Zachrie. Brigadir Rangga Tianto dengan emosi kemudian menuju ke ruang sebelah Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan mengambil pistol HS 9 lalu ditembakkan ke arah Bripka Rachmat Efendy.
4. Bripka Rachmat Efendy terkapar setelah ditembak tujuh kali
Tujuh tembakan mengenai Bripka Rachmat Efendy dan membuatnya seketika tewas di lokasi kejadian. Bripka Rachmat Efendy tewas setelah ditembak pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Editor: Kurnia Illahi