Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52:00 WIB
Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung
Tiga polisi gugur saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025). 

Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.

Keduanya adalah Kopda B dan Peltu YHS. Namun, Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan dan Peltu YHS sebagai tersangka perjudian.

"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut