Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Terbaru Kematian Sekeluarga di Kalideres: Ada Mantra, Kemenyan hingga Ritual

Rabu, 30 November 2022 - 10:52:00 WIB
Fakta Terbaru Kematian Sekeluarga di Kalideres: Ada Mantra, Kemenyan hingga Ritual
Polisi menduga sekeluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat mengikuti dan menjalani suatu ritual tertentu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Misteri tewasnya empat anggota keluarga di rumah mereka kawasan Kalideres, Jakarta Barat mulai terkuat satu per satu. Terbaru, polisi menduga keluarga itu mengikuti dan menjalani suatu ritual tertentu.

Dugaan itu menyeruak lantaran polisi menemukan buku lintas agama, mantra hingga kemenyan di rumah keluarga Kalideres tersebut.

"Selain itu ditemukan juga buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (30/11/2022). 

Hengki mengatakan dari empat jenazah yang meninggal di rumah tersebut salah satunya aktif melakukan ritual. Diduga kuat yang aktif melakukan ritual yaitu Budiyanto. 

"Bahwa ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan, yang mengarah kepada almarhum Budiyanto, bahwa yang bersangkutan memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," tutur Hengki. 

Hengki menjelaskan ada kepercayaan di keluarga tersebut untuk melakukan ritual guna membuat kondisi menjadi lebih baik. Hal itu dilakukan karena diduga adanya masalah dalam keluarga tersebut. 

"Adanya suatu kepercayaan dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga, dilakukan melalui ritual tertentu," ucap Hengki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut