Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik 2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Dipicu Perampasan Kunci Motor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis! Kerugian akibat Kerusuhan Buntut 2 Matel Tewas di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:40:00 WIB
Fantastis! Kerugian akibat Kerusuhan Buntut 2 Matel Tewas di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar
Area kuliner yang dibakar OTK buntut dua matel tewas dikeroyok di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Budi memastikan pihaknya terus melanjutkan penyelidikan kerusuhan tersebut. Petugas juga masih menunggu laporan resmi yang diajukan para korban kerusuhan.

"Ini masih kami tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kami masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," kata Budi.

Diketahui, kerusuhan itu dipicu dua matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jaksel, pada Kamis (11/12/2025) lalu. Sejumlah warung hingga kendaraan di sekitar lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar massa.

Dalam perkara pengeroyokan itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam oknum polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Para tersangka juga akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut