Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Instruksi Penting Prabowo saat Tinjau Pengungsian Korban Bencana di Sumut 
Advertisement . Scroll to see content

Fitur Baru, Kamera ETLE Bisa Tilang Pemotor Bonceng 3 Orang

Kamis, 04 Februari 2021 - 07:47:00 WIB
Fitur Baru, Kamera ETLE Bisa Tilang Pemotor Bonceng 3 Orang
Teknologi kamera ETLE atau tilang elektronik disempurnakan dengan sejumlah fitur baru. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Teknologi dalam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disempurnakan, apalagi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membawa ETLE diterapkan di seluruh Indonesia. Kamera ETLE akan dilengkapi fitur-fitur baru. Apa itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada beberapa fitur tambahan baru dalam kamera ETLE. Salah satunya membaca jenis pelanggaran melebihi kapasitas bermotor.

"Fitur tambahan barunya adalah nanti kamera bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran over kapasitas misalnya naik motor bonceng tiga itu nanti bisa ketangkap kamera," katanya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Selanjutnya fitur baru ETLE bisa menindak pemotor yang tidak menggunakan helm.

"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkap oleh kamera," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut