FPI Akan Pasang Badan Bela RS UMMI Bogor yang Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) siap membela Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan ke polisi. RS UMMI dilaporkan karena diduga mencoba menghalangi tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar. Aziz mengklaim sikap FPI tegas membela mereka yang diduga diperlakukan tidak adil dan diskriminatif.
"Insha Allah kami membela yang diduga diperlakukan tidak adil, diskriminatif, dan dikriminalisasi," kata Aziz di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Aziz, pelaporan RS UMMI tersebut merupakan bentuk diskriminasi. Selain itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI tersebut menduga ada upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab.
"Sangat kuat dugaan kriminalisasi dan diskriminasi hukum," katanya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.