Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Rekayasa Lalin Diterapkan di Harmoni-Mangga Besar, Ada Proyek MRT Fase 2A
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi PKS Pertanyakan Keaslian Dokumen Penentuan Tarif MRT Jakarta

Rabu, 27 Maret 2019 - 17:56:00 WIB
Fraksi PKS Pertanyakan Keaslian Dokumen Penentuan Tarif MRT Jakarta
MRT Jakarta. (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi mempertanyakan keaslian dokumen soal besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Adapun, surat yang diteken Anies dan Pras dalam menetapkan harga tarif MRT, yang disepakati keduanya, maksimal Rp14.000 dan minimal Rp3.000. "Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak," kata Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Lebih lanjut, Suhaimi menilai keputusan kedua pejabat itu dalam menentukan ongkos MRT menyalahi prosedur yang ada. Mengingat, Baik Anies dan Prasetyo membatalkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang menetapakan tarif rata-rata MRT sebesar Rp8.500.

Menurut Suhami bila hendak menganulir hasil Rapimgab maka harus dilakukan dengan Rapimgab. Bukan dianulir melalui pendekatan personal sebagaimana yang dilakukan Anies dan Prasetyo pada Selasa (26/3/2019) kemarin.

"Saya kira enggak sesuai mekanisme. Kalau mau dianulir hasilnya itu harus melalui rapimgab lagi," ujarnya.

Suhaimi bersama komisi B tetap mendesak Pemprov agar menggratiskan transportasi kereta cepat bawah tanah ini sampai akhir tahun 2019. Walaupun usulan tersebut sudah ditolak Anies sebelumnya.

"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Kita juga sudah kirim surat rekomendasi ke Pak Ketua (Prasetyo) tentang usulan gratis itu," ungkap Suhaimi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut