Gagalkan Tawuran, Tim Rajawali Polres Jaktim Tangkap 4 Pemuda Bersenjata Tajam
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan tawuran yang direncanakan sejumlah pemuda di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Empat pemuda bersenjata tajam berhasil diamankan polisi.
Empat pemuda itu diketahui berinisial IR(18), AW (19), BST (17), dan MS (17). Penangkapan dilakukan Sabtu (18/4/2020) dini hari di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Ada dua pelaku yang berusia di bawah umur, dua lainnya berusia 18 dan 19 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polres Metro Jakarta Timur.
Saat itu Tim Rajawali Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan patroli rutin. Di tengah jalan petugas menemukan 15 pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
Polisi kemudian mendekati mereka. Para pemuda itu nekat melawan petugas saat akan didatangi dengan melempar batu.
"Mereka melakukan perlawanan dan empat pelaku berhasil diamankan," ujar Yusri.
Dari tangan keempat pelaku polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam. Polisi akan tetap memproses hukum keempat pelaku meski ada tersangka yang di bawah umur. Para pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Editor: Rizal Bomantama