Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Tawuran, Tim Rajawali Polres Jaktim Tangkap 4 Pemuda Bersenjata Tajam

Sabtu, 18 April 2020 - 20:38:00 WIB
Gagalkan Tawuran, Tim Rajawali Polres Jaktim Tangkap 4 Pemuda Bersenjata Tajam
Tim Rajawali Polres Metro Jaktim menyita senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran di kawasan Ciracas, Sabtu (18/4/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan tawuran yang direncanakan sejumlah pemuda di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Empat pemuda bersenjata tajam berhasil diamankan polisi.

Empat pemuda itu diketahui berinisial IR(18), AW (19), BST (17), dan MS (17). Penangkapan dilakukan Sabtu (18/4/2020) dini hari di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Ada dua pelaku yang berusia di bawah umur, dua lainnya berusia 18 dan 19 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polres Metro Jakarta Timur.

Saat itu Tim Rajawali Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan patroli rutin. Di tengah jalan petugas menemukan 15 pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Polisi kemudian mendekati mereka. Para pemuda itu nekat melawan petugas saat akan didatangi dengan melempar batu.

"Mereka melakukan perlawanan dan empat pelaku berhasil diamankan," ujar Yusri.

Dari tangan keempat pelaku polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam. Polisi akan tetap memproses hukum keempat pelaku meski ada tersangka yang di bawah umur. Para pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut