Ganggu Akses Pejalan Kaki, Parkir Liar di Trotoar Sunter Jakut Ditertibkan
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Utara menertibkan parkir liar di sepanjang trotoar Jalan Danau Sunter Utara, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/7/2023). Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kasatpel Perhubungan Dishub Kecamatan Tanjung Priok, Rafles mengatakan, operasi ini dilakukan karena parkir liar di situ telah menutup akses pejalan kaki.
"Sementara berjalan dengan aman, kita menindak lanjuti aduan masyarakat tentang parkir di trotoar, langsung kita respons cepat sesuai dengan arahan pimpinan kami Kasudin, supaya warga merasa puas," kata Rafles di lokasi.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati dua mobil yang kedapatan parkir di atas trotoar jalan. Sudinhub lalu menindak tegas kendaraan tersebut.
"Langsung kita tindak lanjut penegakan hukum, penderekan. Kalau jumlah sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, membayar retribusi ke Bank DKI Rp500.000," ujar Rafles.
Rafles mengimbau masyarakat untuk menaati aturan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Hal ini juga untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kenyamanan para pejalan kaki.
"Untuk pemilik-pemilik ruko-ruko yang parkirnya terbatas, diimbau dianjurkan supaya cari parkiran tempat yang kosong, tidak mengganggu lalu lintas," katanya.
Editor: Reza Fajri