Ganjil Genap di Bogor Diperpanjang Dua Pekan, Polisi segera Tentukan Pos Penyekatan
BOGOR, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Bogor dilanjutkan selama dua pekan ke depan. Aturan berlaku pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, banyak dampak positif dari penerapan aturan ganjil genap. Terutama dalam menurunkan kasus harian penularan virus corona (Covid-19).
"Kami menyepakati ganji genap dilanjutkan Sabtu dan Minggu dan hari libur nasional tapi dibatasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00," ujar Bima Arya di Bogor, Selasa (16/2/2021).
Dia menuturkan, penerapan aturan tersebut juga menyebabkan penurunan di bidang ekonomi. Dampak paling dirasakan, oleh pengelola hotel, rumah makan dan restoran. "Kami harus mencari titik temu antara protokol kesehatan yang utama tapi di bidang ekonomi juga diperhatikan," tuturnya.