DEPOK, iNews.id - Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai pada 4 Desember 2021. Sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan penyambung ke Jakarta tersebut.
Sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Jhoni menyatakan ganjil genap hanya berlaku untuk mobil. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya.
Zionis Merespons Niat Turki Tangkap Netanyahu: Israel Kuat dan Tak Kenal Takut!
"Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada MNC, Selasa (23/11/2021).
Pemkot Solo Janji Pertahankan Kawasan Sriwedari Sebagai Ruang Publik
Lebih lanjut Jhony menjelaskan saat sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganji genap masih dalam tahap uji coba.
"Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda," tuturnya.
Jhoni menambahkan sistem ganjil dan genap berdasarkan nomor polisi lantaran kerap terjadi kemacetan pada akhir pekan di sepanjang Jalan Margonda Raya.
"Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku