Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di Jakarta usai PSBB
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan memberlakukan lagi sistem ganjil genap di jalanan ibu kota. Penerapan akan dilakukan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta berakhir.
"Rencananya begitu (ganjil genap diberlakukan usai PSBB), tapi nanti akan kami bicarakan dengan instansi terkait," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Dihubungi terpisah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengonfirmasi kabar tersebut. Kepastian penerapan akan dibicarakan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
"Setelah PSBB berakhir 4 Juni 2020 nanti akan kami diskusikan dengan Dishub Jakarta," kata Fahri.
Fahri mengatakan kepolisian akan melihat kondisi lalu lintas terkini untuk menerapkan kembali ganjil genap. Salah satunya dengan mempertimbangkan volume kendaraan di jalanan Jakarta.
Menurutnya peningkatan volume kendaraan di dalam Jakarta hanya naik sekitar empat persen. Begitu juga dengan arus masuk ke Jakarta setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Peningkatan arus masuk atau di dalam Jakarta tak naik signifikan. Kami perlu evaluasi, kalau tidak perlu ganjil genap ya tidak akan diterapkan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama