Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Dimulai Besok Senin, Polisi Belum Terapkan Tilang 3 Hari

Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:22:00 WIB
Ganjil Genap Dimulai Besok Senin, Polisi Belum Terapkan Tilang 3 Hari
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan ganjil genap diberlakukan kembali di jalanan Jakarta mulai besok Senin (3/8/2020). Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penilangan selama tiga hari pertama.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam tiga hari tersebut petugas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Tidak adanya penilangan berlaku untuk sistem manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Senin sampai Rabu tidak ada penilangan baik manual maupun ETLE," kata Sambodo ditemui di Bundara HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Menurutnya penilangan baru diberlakukan Kamis (6/8/2020) bertepatan dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2020. Dia mengatakan berdasarkan rapat Forkopimda, sistem ganjil genap akan diberlakukan dari pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi karena volume kendaraan mencapai jumlah yang sama saat kondisi normal sebelum pandemi covid-19. Bahkan di sejumlah titik terjadi peningkatan 1,47 persen dari kondisi normal.

Dia berharap kebijakan ganjil genap diikuti kebijakan perusahaan menerapkan sistem kerja shift. Syafrin juga berharap sistem ganjil genap membuat warga yang bekerja di rumah tidak bepergian keluar.

"Karena angka penyebaran covid-19 di Jakarta masih tinggi. Kita harus tetap membagi dua shift kerja. Tujuannya agar warga menerapkan hidup yang aman, sehat, dan tetap produktif," katanya di lokasi yang sama.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut