Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Jakarta hanya di 3 Ruas Jalan, Selengkapnya di iNews Room

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:41:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hanya di 3 Ruas Jalan, Selengkapnya di iNews Room
Ditlantas Polda Metro Jaya mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. iNews Room mengulasnya, Selasa (24/8/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. Pengurangan dilakukan dari yang semula delapan menjadi hanya tiga ruas jalan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat dengan Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dishub DKI Jakarta. Penyesuaian ini akan diterapkan mulai Kamis lusa.

"Satu minggu ke depan mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Tiga ruas jalan ini yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang sampai simpang Imam Bonjol. Sama seperti sebelumnya, Sambodo menyebut sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Dipandu host Aprilia Putri, selengkapnya di iNews Room hari selasa pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

#iNewsRoom #iNewsid #iNews #ApriliaPutri #ganjilgenap #jalan #ppkmlevel3 #Presiden #jokowidodo

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut