Breaking News: Ganjil Genap Jakarta Hanya di 3 Ruas Jalan, Berlaku 26-30 Agustus 2021
Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:07:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di masa PPKM Level 3. Hal itu diputuskan melalui rapat dengan stakeholder terkait yang dilaksanakan Selasa (24/8/2021).
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Kebijakan ganjil genap efektif turunkan mobilitas sehingga hasil rapat tetap lanjutkan ganjil genap," ucap Sambodo.
Namun ada perubahan dalam penerapan ganjil genap di PPKM Level 3. Salah satunya ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap berkurang dari delapan menjadi tiga.
"Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Jam tetap pukul 06.00-20.00 WIN," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama