Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Ganjil Genap Jakarta Hanya di 3 Ruas Jalan, Berlaku 26-30 Agustus 2021

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:07:00 WIB
Breaking News: Ganjil Genap Jakarta Hanya di 3 Ruas Jalan, Berlaku 26-30 Agustus 2021
Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di tiga ruas jalan 26-30 Agustus 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di masa PPKM Level 3. Hal itu diputuskan melalui rapat dengan stakeholder terkait yang dilaksanakan Selasa (24/8/2021).

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kebijakan ganjil genap efektif turunkan mobilitas sehingga hasil rapat tetap lanjutkan ganjil genap," ucap Sambodo.

Namun ada perubahan dalam penerapan ganjil genap di PPKM Level 3. Salah satunya ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap berkurang dari delapan menjadi tiga.

"Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Jam tetap pukul 06.00-20.00 WIN," ucapnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut