Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Kenaikan Tarif Transjakarta: Akan Diputuskan Sesuai Kemampuan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Segera Diterapkan, Operasional Angkutan Umum Normal

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 02:30:00 WIB
Ganjil Genap Segera Diterapkan, Operasional Angkutan Umum Normal
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan jam operasional angkutan umum akan kembali normal mulai Senin (3/8) besok seiring penerapan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap.

Keberangkatan atau headway antar unit tidak lagi sebanyak 3-5 menit tapi dalam hitungan detik dengan harapan antrean penumpang di halte maupun stasiun yang kerap terjadi di pagi dan sore hari tak terjadi lagi seiring dengan diberlakukannya ganjil-genap.

"Untuk jam operasional sesuai dengan pengaturan kami untuk angkutan umum sudah normal. Jadi, apakah itu Transjakarta, MRT, atau LRT dari sisi waktu dan juga dari sisi headway sudah kembali normal," ucap Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2020)

Pengaktifan kembali ganjil-genap ini, ujar Syafrin, diharapkan menjadi instrumen pengendalian terhadap pergerakan orang. Diharapkan perkantoran juga bisa menyesuaikan dengan kebijakan ini.

"Penyesuaiannya bisa dengan ada stafnya yang kendaraan nomor ganjil otomatis mendapatkan kerja di kantor tanggal ganjil dan tanggal genap WFH. Karena dalam Pergub 51 itu 50 persen pegawai kantor tetap WFH dan 50 persen lagi di kantor," ucap Syafrin.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota. Kebijakan ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 hingga 21.00 WIB.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut