Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Tak Berlaku pada PSBB Transisi Besok

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:59:00 WIB
Ganjil Genap Tak Berlaku pada PSBB Transisi Besok
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap belum berlaku saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. PSBB transisi kembali diberlakukan periode 12-25 Oktober 2020. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan DKI Jakarta atas putusan PSBB transisi. Hasil koordinasi diputuskan bahwa sistem ganjil genap masih belum dapat diterapkan.

"Ganjil genap besok masih belum berlaku," kata Sambodo saat dihubungi melalui pesan singkat iNews.id, Minggu (11/10/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB transisi diambil setelah melihat mulai landainya penambahan kasus positif covid-19 harian.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PSBB Transisi dan Kepgub Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut