Gara-Gara Cuitan di Twitter, Andi Arief Dilaporkan Mantan Kader PSI ke Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dedek Prayudi. Laporan tersebut diterima Polda Metro Selasa (15/6/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan detail perihal laporan itu. Dia hanya mengatakan, saat ini laporannya sedang diteliti.
"Masih kita teliti," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Dia menuturkan, pelapor berinisial DP (Dedek Prayudi) seorang pekerja swasta. Mantan kader PSI itu melaporkan karena tidak terima dengan cuitan Andi Arief melalui akun Twitter @andiarief_.
"Inisialnya DP pekerja wiraswasta melaporkan satu akun Twitter. Yang bersangkutan melaporkan akun tersebut yang sementara laporan polisinya sudah kami terima kemarin," tuturnya.
Menurutnya, polisi tengah mendalami pemilik akun Twitter @andiarief_ . "Kita teliti dulu, jadi tidak bisa kita asas praduga tak bersalah langsung menyebutkan nama seseorang ini akun di dunia maya," ucapnya.
Dia menjelaskan, laporan ini menyangkut masalah UU ITE mengarah kepada Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya.
"Tapi, belum sampai sana mudah-mudahan hari ini sampai. Biasanya mekanismenya kami meneliti dulu baru ditentukan apakah akan naik ke penyelidikan atau tidak sesuai dengan pasal pesangkaannya UU ITE karena yang bersangkutan melapor tidak menerima cuitan dari akun tersebut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi