Gara-Gara Password WiFi, Warga Cikarang Dibacok Tetangga
BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadap Lasdo Apuan (38) warga Perumahan Karanganayar Residence, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Cikarang, Bekasi. Pelaku EM (60) kabur setelah melakukan aksinya.
”Kita sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko, Rabu (13/10/2021). Menurut dia, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), beberapa saksi sudah diperiksa polisi.
Rahmad mengatakan motif penganiayaan hasil keterangan saksi adalah karena persoalan WiFi. Namun petugas masih mencari motif yang lain. Meski demikian, petugas gabungan masih memburu keberadaan pelaku. ”Kita sedang cari keberadaanya, usai beraksi langsung melarikan diri dan tidak ada dirumahnya hingga kini,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria terpantau CCTV mengamuk di salah satu rumah warga di Perumahan Karanganyar Residence, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Senin (11/10). Dalam rekaman CCTV yang terpasang di perumahan tersebut, tampak seorang pria datang dengan mengendarai sepeda motor dan mengleuarkan sebilah kapak.
Pelaku kemudian menggedor pagar rumah lalu masuk dan menyerang penghuni rumah.
Seorang penghuni rumah yang terkena bacokan pada bagian kepala kemudian melakukan pelawanan dengan menggunakan sapu dan meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan, warga lainnya berdatangan mengejar pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya miliknya.
Sementara warga menolong penghuni rumah yang mengalami luka bacokan pada bagian kepala.
Pelaku diketahui berinisial EM dan korbannya bernama Lasdo Apuan (38) warga setempat.
Menurut korban, aksi pelaku dipicu dari permasalahan WiFi. Pelaku menuding korban mencuri Wifi padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi WiFi milik pelaku.
Kendati demikian, pelaku diduga tak percaya hingga menyimpan rasa dendam terhadap korban. ”Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan gimana saya nyuri kan saya gak tau password nya. Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya,” kata Lasdo, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan aksi pelaku berlatar belakang dendam atas masalah yang sebelumnya pernah didamaikan pengurus RW setempat.”Sekitar dua minggu lalu korban dan pelaku sempat cekcok karena WiFi, namun sudah dimediasi. Korban Lasdo Apuan disangkakan memakai WiFi pelaku,” katanya.
Usai mendapatkan perawatan medis, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di rumah korban beserta rekaman CCTV. Bahkan, petugas langsung melakukan olah TKP dilokasi kejadian tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq