Gara-Gara Rambut Pirang, Komplotan Maling Motor di Cilincing Diringkus Polisi
JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat pada Jumat (11/3/2022) dini hari. Komplotan ini sempat viral di media sosial karena aksinya terekam CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian ini dilakukan oleh dua pelaku yang berboncengan mengendarai satu motor. Kedua pelaku memiliki peranan masing-masing yaitu satu pelaku memantau situasi dengan berada di motor dan satu pelaku berperan mengambil motor target yaitu Honda Beat.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan dari aksi pelaku yang viral ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi maupun rekaman CCTV. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan modal rekaman CCTV yang didapat, petugas berhasil menangkap dua dari empat pelaku berinisial IA dan AR di kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
“Dari rekaman CCTV, kita bawa dan ada warga yang mengenali ciri-ciri salah satu pelaku yang berambut pirang,” kata Robinson saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/3/2022).
Pemalak Bersenjata Tajam di Cilincing Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
Usai menangkap kedua pelaku. Petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya satu pelaku penadah berinisial TC juga ditangkap.
“Setelah kami kembangkan satu pelaku penadah berhasil ditangkap di daerah Babelan, Bekasi dan pelaku I maupun R masih dalam upaya pengejaran kepolisian," tuturnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama